<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!DOCTYPE article PUBLIC "-//NLM//DTD JATS (Z39.96) Journal Archiving and Interchange DTD v1.3 20210610//EN" "JATS-archivearticle1-3.dtd">
<article article-type="research-article" dtd-version="1.3" xml:lang="en" xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:mml="http://www.w3.org/1998/Math/MathML">
  <front>
    <journal-meta>
      <journal-id journal-id-type="actanova-preservation">Journal Customary Law</journal-id>
      <journal-title-group>
        <journal-title>Journal Customary Law</journal-title>
      </journal-title-group>
      <issn pub-type="epub">3026-460X</issn>
      <publisher>
        <publisher-name>Indonesian Journal Publisher</publisher-name>
      </publisher>
    </journal-meta>
    <article-meta>
      <article-id pub-id-type="publisher-id">keabsahan-kontrak-verbal-di-indonesia-di-bawah-undang-undang-ketenagakerjaan</article-id>
      <article-id pub-id-type="doi">10.47134/jcl.v1i3.3079</article-id>
      <title-group>
        <article-title>Keabsahan Kontrak Verbal di Indonesia di Bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan</article-title>
      </title-group>
      <contrib-group>
        <contrib contrib-type="author">
          <name>
            <surname>Nawakshara</surname>
            <given-names>Muhammad Verel</given-names>
          </name>
        </contrib>
        <contrib contrib-type="author">
          <name>
            <surname>Purwaningsih</surname>
            <given-names>Sri Budi</given-names>
          </name>
        </contrib>
      </contrib-group>
      <pub-date pub-type="epub">
        <day>23</day>
        <month>07</month>
        <year>2024</year>
      </pub-date>
      <volume>1</volume>
      <issue>3</issue>
      <fpage>15</fpage>
      <lpage>15</lpage>
      <permissions>
        <copyright-statement>© 2024 Indonesian Journal Publisher</copyright-statement>
        <copyright-year>2024</copyright-year>
        <license license-type="open-access" xlink:href="https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/">
          <license-p>This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License.</license-p>
        </license>
      </permissions>
      <abstract>
        <p>Penelitian ini menginvestigasi perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan berdasarkan kontrak kerja verbal di X Coffee Sidoarjo. Tingginya prevalensi kontrak verbal dalam konteks ini menimbulkan kekhawatiran tentang kepastian hukum dan hak-hak buruh. Studi ini mengadopsi metodologi yuridis-normatif untuk mengeksplorasi bagaimana kontrak-kontrak ini memengaruhi hubungan kerja, dengan mengungkapkan adanya ambiguitas dan ketidakpastian yang signifikan bagi karyawan. Meskipun perjanjian verbal kurang jelas dibandingkan kontrak tertulis dalam sengketa perdata, mereka tetap mengikat secara hukum dan dapat disubstansikan melalui berbagai bukti seperti bukti pengakuan dan kesaksian saksi. Rekomendasi meliputi merekam perjanjian verbal untuk meningkatkan dukungan bukti dan memastikan kehadiran saksi yang memadai. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami tantangan dan implikasi kontrak kerja verbal, serta menyoroti perlunya kejelasan dan perlindungan hukum dalam perjanjian semacam itu.</p>
      </abstract>
      <kwd-group kwd-group-type="author">
        <kwd>kontrak kerja lisan</kwd>
        <kwd>perlindungan hukum</kwd>
        <kwd>hak-hak buruh</kwd>
        <kwd>metodologi yuridis-normatif</kwd>
        <kwd>substantiasi bukti</kwd>
        <kwd>verbal</kwd>
        <kwd>kontrak</kwd>
        <kwd>hukum</kwd>
        <kwd>kerja</kwd>
        <kwd>perjanjian</kwd>
        <kwd>bukti</kwd>
      </kwd-group>
      <self-uri content-type="pdf" xlink:href="/journals/articles/keabsahan-kontrak-verbal-di-indonesia-di-bawah-undang-undang-ketenagakerjaan/pdf-stream" />
      <self-uri content-type="html" xlink:href="/journals/articles/keabsahan-kontrak-verbal-di-indonesia-di-bawah-undang-undang-ketenagakerjaan/html" />
    </article-meta>
  </front>
  <body>
    <sec id="sec1">
      <title>Full Text &amp; Preserved Archival Statement</title>
      <p>Penelitian ini menginvestigasi perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan berdasarkan kontrak kerja verbal di X Coffee Sidoarjo. Tingginya prevalensi kontrak verbal dalam konteks ini menimbulkan kekhawatiran tentang kepastian hukum dan hak-hak buruh. Studi ini mengadopsi metodologi yuridis-normatif untuk mengeksplorasi bagaimana kontrak-kontrak ini memengaruhi hubungan kerja, dengan mengungkapkan adanya ambiguitas dan ketidakpastian yang signifikan bagi karyawan. Meskipun perjanjian verbal kurang jelas dibandingkan kontrak tertulis dalam sengketa perdata, mereka tetap mengikat secara hukum dan dapat disubstansikan melalui berbagai bukti seperti bukti pengakuan dan kesaksian saksi. Rekomendasi meliputi merekam perjanjian verbal untuk meningkatkan dukungan bukti dan memastikan kehadiran saksi yang memadai. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami tantangan dan implikasi kontrak kerja verbal, serta menyoroti perlunya kejelasan dan perlindungan hukum dalam perjanjian semacam itu.</p>
    </sec>
  </body>
  <back>
    <ack>
      <p>Digitally preserved and archived by ActaNova Digital Archival &amp; Preservation Network (Permanent Archival Node: https://actanova.mediadigitalpublikasi.com/journals).</p>
    </ack>
  </back>
</article>